Jumat, 21 Agustus 2009

Diskusi 5


"Gubernur Kalimantan Tengah berteriak setelah empat tahun pengurusan review Raperda Tata Ruang Wilayahnya (RTRWP) tidak kunjung tuntas. Lambatnya proses review tata ruang oleh daerah dianggap sebagai biang penghambat pembangunan, khususnya penyediaan kawasan bagi investasi usaha. Suatu kenyataan bahwa ibu kota provinsinya, Palangkaraya, ternyata masih berada dalam kawasan dengan fungsi hutan produksi. Disisi lain, dalam usulan perubahan peruntukan kawasan hutannya mencapai jutaan hektar yang diindikasi didalamnya terdapat keterlanjuran-keterlanjuran penggunaan kawasan tanpa kecukupan legalitas.*"

Tema: SEDIKIT PEMBELAJARAN TENTANG REVIEW TATA RUANG WILAYAH
Pembicara: Budhi Prihanto
File softcopy slide presentasi bisa diunduh pada link di bawah ini.
Budhi Prihanto

*cuplikan makalah

0 komentar:

Posting Komentar